Nurhayati (Mahasiswa S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar)

Pendidikan telah ada sepanjang peradaban manusia, dalam rangka melestarikan hidupnya karena sesederhananya peradaban suatu masyarakat. Di dalamnya pasti terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional) mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakat.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Moral adalah istilah manusia menyebut manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.

Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.

Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.

Baca Juga :  BIMBINGAN BELAJAR METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF, KUALITATIF DAN R&D(BAGI GURU, MAHASISWA DAN DOSEN)

Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.

Moral adalah produk dari budaya dan agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.

Guru profesional harus sadar bahwa anak-anak yang datang ke sekolah telah mempelajari pendidikan moral di rumah dari keluarga dan masyarakat. Hal ini bermakna anak-anak telah mempunyai sikap, kepercayaan dan tabiat tentang moral yang dipelajari mereka daripada berbagai sumber sebelum mereka ke sekolah.

Latar belakang ini mewujudkan berbagai persoalan moral dari segi pengetahuan dan prinsip hidup anak-anak. Guru juga harus sadar bahwa sekolah itu sendiri merupakan sumber pembelajaran moral secara tidak langsung. Suasana sosial disekolah dan bagaimana guru-guru bertingkah laku akan memberikan pengaruh secara tidak langsung kepada pembelajaran moral anak-anak disekolah.

Anak-anak yang belajar disekolah ternama dan tinggi penghayatan moralnya sudah tentu lebih beruntung yang lebih mudah proses pemupukan nilai dilakukan dibandingkan dengan sekolah yang sebaliknya. Guru profesional harus menerima hakikat bahwa nilai-nilai moral sudah tertanam dalam diri siswa. Guru haruslah bersedia untuk mengajar dengan mengambil kira pengetahuan dan pembelajaran moral yang ada. Guru dikehendaki mengembangkan pengetahuan moral murid-murid ini dan membimbing mereka semasa pengajaran dilaksanakan. Pendidikan disekolah digunakan untuk mengembangkan pengetahuan moral anak-anak ke arah mencapai kesuksesan kurikulum untuk melahirkan individu yang bermoral, beretika dan berakhlak tinggi.

Selain itu, guru profesional haruslah bertanggung jawab menyalurkan objektif-objektif seiring dengan penerapan nilai-nilai murni pendidikan dikalangan anak didiknya. Nilai-nilai murni diterapkan bukan saja dalam mata pelajaran pendidikan tertentu tetapi juga dalam semua mata pelajaran yang lain.  Berdasarkan prinsip kesepaduan unsur-unsur ini yang membolehkan potensi individu berkembang secara menyeluruh dan seimbang. Justru itu untuk mencapai pendidikan yang sukses. Pelajar-pelajar sekolah akan diberi peluang menghayati nilai-nilai murni seta mengamalkannya dalam kehidupan mereka melalui kegiatan belajar-mengajar melalui mata pelajaran- mata pelajaran secara tidak langsung.

Baca Juga :  WEBINAR NASIONAL: PELUANG DAN TANTANGAN MENINGKATKAN KOMPETENSI MELALUI BEASISWA PENDIDIKAN

Pembelajaran yang dapat dilakukan menggunakan model terintegrasi dan model diluar pengajaran. Hal ini memerlukan kerjasama yang baik antara guru sebagai tim pengajar dengan pihak-pihak luar yang terkait. Antara moral dan etika sebenarnya tidak sama. Moral adalah hal yang mengatakan bagaimana kita hidup. Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik. (Suseno, 2000:14-17).

Guru mempunyai peranan strategis dalam upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pembelajaran. Oeleh karena itu peningkatan profesionalisme seorang guru merupakan kebutuhan yang tidak dapat dielakan. Ini mengingat banyaknya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap perubahan dalam sistem pembelajaran. Sejalan dengan hal itu, tuntutan  peningkatan kemampuan guru semakin besar.

Dalam kondisi demikian, seorang guru harus mampu meningkatkan mutu serta kemampuan untuk membina moral dan suri tauladan kepada siswanya. Masalah guru merupakan topik yang tidak habis-habisnya menjadi buah bibir masyarakat. Bahkan, dalam forum ilmiah pun masalah itu menjadi bahan perdebatan.

Hal ini merupakan indikasi bahwa dibenak guru ada beberapa masalah yang perlu dipecahkan dalam menjalankan tugas sebagai pengajar. Apalagi peran guru merupakan salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan peserta didik dalam melakukan transformasi ilmu serta internalisasi etika dan moral.

Dengan profesionalisasi guru, maka guru bukan lagi sebagai pengajar tetapi tugas guru beralih menjadi Coach, Conselor dan Learning manager. Sebagai Coach, seorang guru harus mampu mendorong siswanya untuk menguasai konsep-konsep keilmuan, memotivasi untuk mencapai prestasi siswa stinggi-tingginya serta membantu untuk menghargai nailai-nilai dan konsep-konsep keilmuan.

Sebagai conselor guru berperan sebagai sahabat dan teladan dalam pribadi siswa serta mengundang rasa hormat dan keakraban pada diri siswa. Sebagai manager, guru membimbing siswanya untuk belajar, mengambil prakarsa dan mengekspresikan ide-ide baik yang dimilikinya. Dengan demikian, diharapkan siswa mampu mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga siswa mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia.

Baca Juga :  PEMBELAJARAN EFEKTIF DI MASA PANDEMIK COVID-19

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *