Mirwan Fikri Muhkam, M.Pd (Tutor Kewarganegaraan UT)
Wisdom without words (kearifan tanpa kata) adalah adagium yang sangat tepat untuk ditanamkan dalam diri warga negara di ujung era pandemi ini. Kehidupan baru akan tersaji yang dikenal dengan istilah “The New Normal” yang diprediksan lahir dengan ragam pemaknaan. Kehidupan bangsa Indonesia yang demokratis memerlukan dominasi kearifan atau tindakan kewarganegaraan nyata (act of citizenship) sebab ruang demokratis selalu diartikan sebagai mimbar berbicara dan berekspresi yang tentu potensial mengundang polarisasi padahal seharusnya fase new normal merupakan momentum mengembalikan bangsa di era kemadaniannya, yakni masyarakat yang beradab, berasas kekeluargaan, penuh komitmen, serta menjalankan hak-hak pribadinya dengan penuh pluralis.
Setelah dilewatinya masa pandemi global virus corona, dunia dipastikan memasuki babak baru termasuk Indonesia, yakni fase new normal. Berbicara mengenai new normal, masih banyak bertanya-tanya tentang definisi dari istilah tersebut. Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk menjalankan aktifitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid 19. Dari definisi tersebut dijelaskan bahwa adanya perubahan perilaku dengan protokoler kesehatan yang tentu akan dituntun oleh pemerintah melalui aturan yang dikeluarkan, artinya masing-masing negara sedang menata tatanan kehidupan baru untuk kembali beraktifitas sesuai dengan visi negaranya.
Mengacu penjelasan diatas, jika definisi new normal adalah perubahan perilaku dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam beraktifitas tentu tidak ada hal yang baru. Sebab, awal munculnya wabah tersebut di Indonesia sontak membuat semua orang cemas dan menantikan langkah dari pemerintah tentang kebijakan yang akan diterapkan seperti yang sedang dilaksanakan saat ini adalah anjuran tinggal dirumah, berjemur, cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. Kebijakan tersebut boleh dikatakan lambat laun disadari semua masyarakat untuk terus dilakukan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus korona yang mengancam penghidupan dan hidupan masyarakat Indonesia.
Kini menjelang lebaran muncul tagar Indonesia terserah sebagai ekspresi kekecewaan oleh masyarakat yang sedang menjalankan anjuran pemerintah sebab merasa terkhianati melihat fenomena menumpuknya calon penumpang di bandara dan diserbunya mall untuk berbelanja. Jika ditelisik lebih dalam tentu tidak dapat diberi toleransi sebab bangsa Indonesia tengah berjuang melewati wabah pandemi ini. Namun disisi lain, fenomena tersebut sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia yang sebagaimana diketahui bahwa sejak kelahirannya sudah dijemput oleh budaya bahkan matipun diantar oleh budaya. Oleh sebab itu, mudik dan berbelanja dipenghujung ramadhan berdimensi sosial budaya bahkan lebih dari itu telah diyakni memiliki dimensi spiritual, artinya mudik dan berbelanja jelang lebaran adalah sebahagian daripada ibadah.
Tentu sudah menjadi hal yang biasa jika pasca lebaran disebut sebagai masa kembali normal, yang tidak biasa adalah ketika pasca lebaran disebut sebagai new normal (normal baru) apalagi disertai dengan penjelasan bahwa suasana new normal adalah suasana yang tidak lagi dirasakan pada masa sebelum pandemi. Secara akademis, istilah new normal adalah istilah yang masih asing tetapi dapat disimpulkan bahwa masa itu seharusnya menawarkan tatanan kehidupannya lebih baik dari sebelumnya, artinya ada hijrah kehidupan yang diharapkan menjadi watak warga negara (civic dispotition).
Hijrah kehidupan
New Normal seyogyanya menjadi hijrah kehidupan ditengah memuncaknya era globalisasi yang menurut banyak pakar telah memperlemah dan melongsoran bentuk-bentuk kultural suatu bangsa dan memberikan ancaman identitas nasional. Globalisasi menimbulkan suatu dunia yang dikarakterisasikan dengan meningkatnya Amerikanisasi (liberal & rasionalitas kapitalis) padahal sebagaimana ungkapan cendikiawan muslim Cak Nur bahwa kemajuan seharusnya menjadi modernisasi bukanlah liberalisasi (kebebasan) sebab bangsa Indonesia memiliki kultur tersendiri. Oleh sebab itu, new normal harus hadir dan dikhtiarkan sebagai tatanan kehidupan madani yang modern.
Adanya pandangan yang menyatakan bahwa masyarakat madani terlahir dari konsep kota ilahi, kota peradaban atau masyarakat kota sesungguhnya hal yang dapat diagendakan untuk diterapkan sebab sangat kontektual dengan kemajuan zaman saat ini. Seorang ahli Sejarawan dan Peradaban Islam Malaysia Prof. Naquib menyatakan bahwa pada prinsipnya masyarakat madani adalah sebuah tatanan kehidupan masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi, berkeadaban, dan menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan). Oleh sebab itu, jika new normal ditransformasikan sebagai tatanan masyarakat madani yang modern, maka new normal bukanlah suatu kehidupan yang perlu dicemasi melainkan sebuah hidayah yang dirindukan bersama.